profesionalisme guru

Sabtu, 26 Maret 2011

PROFESIONALISME GURU DALAM PEMBELAJARAN PAI
DI MAN PURWOREJO
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu sentral actual yang dibicarakan oleh pakar terutama di tingkat pejabat pemerintah adalah masalah pembangunan sumber daya manusia. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan tugas besar dan berjangka waktu panjang karena masalahnya menyangkut masalah proses pembelajaran dimana kunci pokoknya adalah profesionalisme guru karena guru sebagai sentral dalam proses pembelajaran dan ditangan gurulah terletak sukses tidaknya proses pembelajaran. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satu yang menjadi prasayarat adalah mengangkat kualitas tenaga edukatifnya, yaitu guru. Guru sebagai salah satu sub komponen input instrumental merupakan bagian dari system yang akan sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Ini berarti bahwa sukses tidaknya pendidikan terletak pada mutu pengajaran, dan mutu pengajaran terletak pada mutu guru. Sebagai suatu proses profesi, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Guru sebagai pengajar
Guru sebagai pengajar bertugas merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.
2. Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing bertugas memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan pennyampaian ilmu pengetahuan, tetapi juga menyagkut kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa.
3. Guru sebagai administrator kelas
Pada hakikatnya tugas ini merupakan jalinan antara keterlaksanaan bidang pengajaran dan keterlaksanakan pada umumnya. Namun demikian, ketatalaksaan bidang pengajaran lebih menonjol dan lebih diutamakan bagi profesi guru
Begitu berat namun mulia tugas yang diemban oleh guru. Dari sini dapat dinilai bahwa keberadaan guru sangat penting dalam dunia pendidikan, dimana pendidikan merupakan jalan untuk meninggalkan keterbelakangan.
Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia pada umumnya dan PAI pada khususnya harus benar-benar diserahkan kepada orang-orang yang punya kemampuan dan kualifikasi. Karena keberadaan guru, apalagi guru PAI tidak bisa digantikan oleh sumber-sumber belajar yang lain, karena guru PAI tidak hanya transfer of knowledge saja, tetapi juga transfer of values.
Guru yang dinyatakan kompeten dibidang tertentu adalah guru yang menguasai kecakapan dan keahlian selaras dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan. Guru sebagai jabatan professional di bidang pendidikan dengan sendirinya dituntut memiliki keahlian, pengetahuan dan keterampilan tertentu yang biasa disebut dengan kompetensi guru menurut Undang-undang Guru dan Dosen No. 14/2005 an peraturan pemerintah NO. 19/2005 dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi:
a. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
b. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogic meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c. Kompetensi professional
Kompetensi professional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
d. Kompetensi sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua/wali peserta didik dan mayarakat sekitar.
Mengingat begitu pentingnya posisi guru dalam pembelajaran, maka diperlukan juga guru yang profesional. seorang guru yang professional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal antara lain memiliki kualifikasipendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya, mempunnyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus melalui organisasi profesi.
Apa yang telah diuraikan di atas terkait dengan Madrasah laiyah Negeri Purworejo yang merupakan lembaga pendidikan yang berciri khas islam yang bernaung di bawah Depag, merupakan madrasah yang telah lama berdiri. Demikian juga dalam mengangkat tenanga pengajar, terutama gur PAI di MAN Purworejo juga memiliki kemampuan dasar profesionalisme keguruan yang menjadi tolak ukur kinerja sebagai pendidik professional.
Keberadaan guru PAI di MAN Purworejo menarik untuk diteliti berdasarkan informasi yang didapat peneliti, bahwa di madrasah tersebut masih terdapat guru yang mengajar bidang study PAI tetapi tidak mempunyai kualifikasi pendidikan guru PAI.
Hal itulah yang peneliti anggap menarik dan memotivasi untuk melakukan penelitian di Man Purworejo. Maksud penelitian ini untuk mengetahui bagaimana professional guru dalam pembelajaran PAI di MAN Purworejo?
B. Rumusan masalah
Bertitik tolak pada latar belakang masalah tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut:
Bagaimana professional guru dalam pembelajaran PAI di MAN Purworejo?

C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah
Untuk mengetahui profesionalisme guru PAI di MAN Purworejo
2. Kegunaan dari penelitian tersebut adalah
a. Dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi khasanah ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi lembaga pendidikan pada umumnya dan bagi pihak-pihak yang mempunyai kompetensi dan tanggung jawab pendidikan
b. Sebagai sumbangan pemikiran dan pertimbangan bagi pihak sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran PAI di MAN Purworejo.
D. Kajian Pustaka
Yang dimaksud dengan tinjauan pustaka pada sub bab ini adalah diskripsi tentang perbedaan atau kekhususan penelitian ini dari penelitian-penelitian lainnya yang telah di lakukan oleh peneliti lain.
Sejauh yang penulis ketahui, memang sudah ada karya tulis yang meneliti dan mengkaji profesionalisme guru, diantaranya dari jurusan PAI yaitu skripsi Skripsi Leni Fidawati tahun 2002 berjudul “profesionalisme guru taman kanak-kanak dalam pengajaran pengembangan PAI di taman kanak-kanak budi mulia dua pandean sari Yogyakarta”. Yang membahas tentang profesionalisme guru TK dalam pengajaran pengembangan Agama Islam telah memenuhi persyaratan kompetensi keguruan sehingga berpengaruh positif pada pengembangan sikap anak baik di rumah maupun disekolah.
Skripsi Tatik Isbandiyah tahun 2005 berjudul “Profesionalisme guru dan aplikasinya dalam pengajaran PAI di SLTP N 2 Purwoasri Kediri” yang membahas tentang kompetensi profesionalisme dengan aplikasi pendidikan agama islam dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Skripsi tersebut diatas memang member tempat pembahasan profesionalisme guru didalamnya, nemun dari hasil penelitian di atas belum ada yang secara spesifik membahas tentang profesionalisme guru PAI di sekolah. Oleh karena itu, penulis berusaha mengadakan penelitian mengenai hal tersebut karena profesionalisme guru merupakan hal yang sangat diperlukan dalam proses pembelajaran di sekolah. Selain itu skripsi ini memiliki perbedaan di antaranya terletak pada tempat dan waktu yang berbeda.
E. Landasan Teori
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas dari pada pengertian mengajar. Mengajar bukan sekedar proses penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan mengandung makna yang lebih luas, yakni terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya yang cukup kompleks, oleh karena itu untuk memajukan pendidikan di Indonesia kita membutuhkan pengajar-pengajar yang professional.
Dalam penelitian ini penulis mencoba meneliti tentang profesionalisme guru PAI di sekolah, berikut diuraikan kerangka teoritik yang melandasi penelitian ini.
1. Pengertian Profesionalisme Guru
Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to behave in new different ways”. (Copper, 1990)
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :
1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
a. Konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar.
b. Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
c. Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
d. Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari, dan
e. Kompetisi secara professional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

2. Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang
a. Mantap
b. Stabil
c. Dewasa
d. Arif dan bijaksana
e. Berakhlak mulia
f. Menjadi teladan dan peserta didik dan masyarakat
g. Mengevaluasi kinerja sendiri, dan
h. Mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3. Kompetensi professional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
a. Konsep, struktur, dan metoda keilmuan/tekhnologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
b. Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
c. Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
d. Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
e. Kompetisi secara professional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

4. Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk:
a. Berkomunikasi lisan dan tulisan
b. Menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik tenaga kependidikan, orang tua/wali, peserta didik; dan
d. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Pengesahan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 menjadi penanda bahwa profesi guru tidak hanya sebatas pengabdian dengan jaminan kesejahteraan minim. Dengan keberadaan UU ini, guru adalah orang yang betul-betul profesional dengan jaminan kesejahteraan memadai. Ini merupakan elan baru dalam dunia keguruan Indonesia.
2. Pendidikan Agama Islam
Dalam pendidikan islam yang menjadi tekanan utama adalah aspek moralitas atau aspek penanaman nilai keagamaan bukan aspek transformasi pengetahuan maka hal ini lebih tepat dikatakan sebagai pengajaran. Soleh karena itu menjadikan agama islam sebagai landasan hidup adalah suatu yang utama. Tujuan pendidikan islam, hal ini mengandung makna bahwa tujuan pendidikan islam tidak lain adalah tujuan yang merealisasikan identitas Islam.
Para pakar pendidikan islam telah sepakat bahwa tujuan pendidikan serta pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum diketahui, melainkan:\\
a. Mendidik akhlak dan jiwa mereka
b. Menanamkan rasa fadilah (keutamaan)
c. Membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi
d. Mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya dengan penuh keikhlasan dan kejujuran.
F. Metode penelitian
Metode yang akan penulis gunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Metode penentuan subyek
Sesuai dengan masalah yang akan penulis teliti dalam tulisan ini maka subyek yang akan penulis teliti adalah:
a. Kepala sekolah
b. Guru Agama Islam
c. Siswa MAN Purworejo, tetapi karena jumlah populasi yang cukup banyak, maka penelitian ini menggunakan penelitian sampel. Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.
d. Para karyawan lain yang dianggap penting.
2. Metode pengumpulan data
a. Observasi
Metode observasi merupakan suatu cara untuk menghimpun bahan-bahan keterangan atau data yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan secara sistematis terhadapa fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
b. Interview
Metode interview ini adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan Tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Dalam interview ini peneliti menggunakan interview bebas terpimpin dimana pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan sudah dipersiapkan sebelumnya dan penyampaiannya tidak terikat dengan nomor urutdari pedoman interview.
c. Dokumentasi
Metode dokumntasi digunakan untuk memperoleh data tentang dokumen-dokumen MAN Purworejo, yaitu sejarah berdirinya, struktur organisasi, visi dan misi, keadaan guru, keadaan siswa, keadaan karyawan, sarana dan prasarana.
3. Metode analisis data
Untuk menganalisis data yang diperoleh, penulis menggunakan
a. Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan ada tiga yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi.
b. Reduksi Data
Setelah data lengkap, maka akan dilakukan penyeleksian, pengabstrakan dan penyederhanaan data yang diperoleh dari lapangan
c. Penyajian Data
d. Setelah reduksi data selesai, kemudian data dianalisis dan disajikan dalam bentuk kalimat-kalimat yang mempermudah pembaca dalam memahami isi dari penelitian yang dilakukan.
e. Kesimpulan
Setelah pengumpulan data, mereduksi data dan menyajikan data, kemudian data terkhir adalah meyimpulkan data hasil penelitian.
G. Sistematika Pembahasan
Untuk menjabarkan tema study dalam skripsi ini agar bisa mengantarkan pada pemahaman dan gambaran yang mudah dimengerti, maka penyusun menggunakan sistematika pembahasan, sebagai berikut:
Bab pertama merupakan bab pendahuluan. Bab ini berisi enam bab yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan, telaah pustaka, kerangka teoritik, metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua berisi gambaran umum MAN Purworejo, yang meliputi letak geografis, sejarah berdiri dan perkembangannya, keadaan siswa, guru, dan karyawan,struktur organisasi serta sarana dan prasarana.
Bab ketiga yang merupakan hasil dari penelitian yang mengungkapkan tentang profesionalisme guru PAI di MAN Purworejo.
Bab empat merupakan penutup yang terdiri dari kesimpulan, saran-saran dan penutup sebagai tanda bersyukur kepada Allah SWT, yang telah memberi kesehatan, rahmat, anugrah, kekuatan sehingga tulisan ini bisa terselesaikan.
Bagian terakhir memuat lampiran-lampiran, daftar pustaka, serta riwayat hidup penulis.
Demikian sistematika penulisan ini semoga bisa mempermudah pembaca untuk memahaminya.

DAFTAR PUSTAKA
· Sudijono, Anas.2001. pengantar evaluasi pendidikan, Jakarta:PT Raja grafindo Persada,
· Milles, matthew dan hiberman, A Michael, 1992.Analisis data kualitatif, terjemahan: Tjejep Rehandi Rohidi, Jakarta:UI Press
· Arifin, H M. 1994. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
· Al-Abrasyi, M.Athiyah, 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Pendidikan Islam, bandung:Pustaka setia,
· Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta:PN Rineka Cipta
· Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 & peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru dan dosen
· http//profesionalisme-guru-di-tahun-2009.html dari Harian Kompas, Kamis 22 Januari 2009
· “ Isjoni. http// profesionalisme-guru.html”
· Usman, Moh user. 1992. Menjadi guru professional. bandung: remaja rosdakarya
· Sarimaya, farida, 2008. Sertifikasi Guru, Bandung:yrama widya
· Djati Sidi, Indra. 2001. Menuju Masyarakat Belajar: (Menggagas Paradigm Baru Pendidikan) Jakarta: Logos
· Data guru MAN Purworejo tahun 2008
· Daradjat, Zakiah dkk, 1996. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: bumi aksara,

0 komentar:

Posting Komentar